Selasa, 25 September 2012

Ilmu Pendidikan

MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN
Sistem Pendidikan Nasional
Di ajukan untuk memenuhi Mata Kuliah Ilmu Pendidikan



                                                                     Semester IV

Dosen Pembimbing : Kurnaengsih. M.A.g   
Di susun oleh :
Q       Ahmad Syaikhoni
Q       Eko Wahyudin






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2012



KATA PENGANTAR

            Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memudahkan jalan kami dalam mengerjakan makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang dibimbing oleh Ibu Kurnaengsih. M.A.g   
            Dan tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Kurnaengsih. M.A.g   Selaku dosen pembimbing serta kepada semua pihak yang telah membantu proses pembuatan makalah ini. Saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan tugas yang selanjutnya.
            Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya sebagai penulis dan pembaca pada umumnya.










                                                                                Indramayu, 25 April 2012



                                                                                               Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB   I   : PENDAHULUAN........................................................................... 1
BAB   II : PEMBAHASAN.............................................................................. 3
          2.1  PENGERTIAN SISTEM................................................................... 3
          2.2  SYARAT-SYARAT SISTEM........................................................... 3
          2.3  PENDIDIKAN NASIONAL SEBAGAI SUATU SISTEM........... 4
          2.4  DASAR,TUJUAN,DAN FUNGSI PENDIDIKAN NASIONAL.. 5
          2.5  PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN JENJANG
                 JALUR, DAN JENIS PENDIDIKAN.............................................. 5
          2.6  JALUR PENDIDIKAN.................................................................... 6
          2.7  JENIS PENDIDIKAN...................................................................... 6
          2.8  KURIKULUM PROGRAM PENDIDIKAN NASIOANL............ 7
          2.9  PENGELOLAAN SISTEM PENDIDIKAN NASIOANAL.......... 9
BAB   III  : PENUTUP...................................................................................... 10
A.  KESIMPULAN............................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 11









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Sistem pendidikan yang ada sekarang ini masih jauh dari standar kompeten yang ada. Banyak anak yang putus sekolah karena biaya pendidikan, dan faktor-faktor yang lain sehingga pendidikan di Indonesia masih sedikit yang memenuhi standar. Itu semua disebabkan karena kurangnya pengawasan dari semua pihak yang mendukung pelaksanaan kelangsungan pendidikan (orang tua, guru, dan pemerintah).
Sehingga banyak pertanyaan yang muncul saat ini lapisan masyarakat, diantaranya bagaimana pendidikan di Indonesia mau maju kalau system pendidikan masih tetap tidak diperbaiki? Apakah cara penyampaian pendidikan selama ini yang diajarkan masih salah? Atau apakah usaha pemerintah untuk mengangkat derajat pendidikan di Indonesia sehingga kemiskinan ilmu pengetahuan dan kebodohan yang mengahantui Indonesia selama ini pelan-pelan bisa menghilang?
Untuk menjawab semua itu maka perlu kesadaran dari peserta didik itu sendiri dan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga kualitas pendidikan yang disampaikan pendidik dapat diterima oleh peserta didik. Dengan upaya-upaya demikian mungkin pendidikan yang ada di Indonesia dapat menjadi lebih baik sehingga kebodohan dan kemiskinan ilmu pengetahuan bisa  diminimalisir dan dihilangkan. 
1.2 Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut :
a. Bagaimana system pendidikan nasional di Indonesia?
b. Apa saja macam-macam pendidikan yang ada di indonesia?
c. Mengapa kualitas pendidikan di Indonesia masih dibawah standar kompeten dunia?
d. Upaya-upaya pemerintah untuk memperbaiki system pendidikan di Indonesia?
1.3 Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan selain untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Ilmu Pendidikan juga untuk:
a.       Mengetahui system pendidikan nasional.
b.      Mengetahui macam-macam pendidikan nasional yang ada di Indonesia.
c.       Mengetahui cara-cara peningkatan pendidikan yang ada di Indonesia.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sistem
Sistem menurut Wikipedia Indonesia, berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma), yaitu suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.[1]
Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :
2.1.1 Menurut LUDWIG VON BARTALANFY
Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
2.1.2. Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
2.1.3. Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
a.       Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus, tergantung kepada sifat sistem tersebut.
b.      Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
c.       Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
d.     Lingkungan, tempat di mana sistem berada
2.2  Syarat-syarat sistem :
1.      Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2.      Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3.      Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4.      Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem.
5.      Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.
2.3 Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut Coombs ada 12 subsistem dalam pendidikan yaitu:
1. Tujuan,
2. Murid/Mahasiswa,
3. Manajemen,
4. Stuktur dan jadwal waktu,
5. Materi,
6. Tenaga Pengajar dan pelaksana,
7. Alatbantu belajar,
8. Fasilitas,
9. Teknologi,
10. Kendali mutu,
11. Penelitian,
12. Biaya pendidikan.
Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan sekolah merupakan merupakan proses pendidikan yang diorganisasikan berdasarkan struktur hierarkis dan kronologis, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, yang menawarkan berbagai macam program studi yang unun maupun program keterampilan khusus. Pendidikan Luar Sekolah merupakan proses pendidikan sepanjanghayat menuju suatu tujuan, melalaui pembinaan dan pngambangan siakap, keterampilan, dan pengetahuan bersadarkan pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada disuatu lingkungan (orang tua,teman,tetangga, masyarakat, museum, perpustakaan umum,dll).

2.4 Dasar, Tujuan Dan Fungsi Dari Pendidikan Nasional.
2.4.1 Dasar Pendidilan Nasional
Adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
2.4.2 Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat.
2.4.3 Fungsi pendidikan nasional
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.5 Pendidikan Nasional berdasarkan Jenjang, Jalur, dan Jenis Pendidikan
Menurut Wikipedia, adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
2.5.1 Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
2.5.2 Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.



2.5.3 Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
2.6 Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
2.6.1 Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2.6.2 Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
2.6.3 Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
2.7 Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
2.7.1 Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).


2.7.2 Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
2.7.3 Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
2.7.4 Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
2.7.5 Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
2.7.6 Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
2.7.7 Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
2.8 Kurikulum Program Pendidikan Nasional
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.



2.9 Pengelolaan Sistem pendidikan Nasional
Dalam sebuah artikelnya, windows7blog menjelaskan, Definisi Pengelolaan Pendidikan menurut UU Pasal 50 secara umum adalah :
1.      Pengelolaan sistem Pendidikan nasional merupakan tanggungjawab Menteri.
2.      Pemerintah menentukan kebijaksanaan, dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional.
3.      Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional
4.      Pemerintah Daerah propinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan, tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah / kabupaten / kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah
5.      Pemerintah kabupaten / kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal
6.      Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.
7.      Ketentuan mengenai pengelolaan pendidikan sebagai mana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[2]










BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.















DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR. Oemar Hamalik. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. (PT. Bumi Aksara, Jakarta 2001).
http://zuhairistain.blogspot.com/2009/01/pendidikan-sebagai-sistem.html, diakses pada 26 Mei 2010
http://tetembak.blogspot.com/2010/02/pengertian-sistem.html, diakses pada 26 Mei 2010
http://www.sman1bogor.sch.id/profil/pengelolaan-rsbi.html, diakses pada 26 Mei 2010


[1]http://tetembak.blogspot.com/2010/02/pengertian-sistem.html, diakses pada 26 Mei 2010.
[2]http://www.sman1bogor.sch.id/profil/pengelolaan-rsbi.html, diakses pada 26 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar