MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN
“
Sistem Pendidikan Nasional”
Di
ajukan untuk memenuhi Mata Kuliah Ilmu Pendidikan
Semester IV
Dosen Pembimbing : Kurnaengsih. M.A.g
Di
susun oleh :
Q Ahmad
Syaikhoni
Q Eko Wahyudin
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2012
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memudahkan jalan kami
dalam mengerjakan makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah
ini tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah
Ilmu Pendidikan mengenai Sistem
Pendidikan Nasional, yang dibimbing oleh Ibu Kurnaengsih. M.A.g
Dan
tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Kurnaengsih. M.A.g
Selaku
dosen pembimbing serta kepada semua pihak yang telah membantu proses pembuatan
makalah ini. Saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan demi
perbaikan tugas yang selanjutnya.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya sebagai penulis dan pembaca
pada umumnya.
Indramayu,
25
April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN........................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN.............................................................................. 3
2.1 PENGERTIAN SISTEM................................................................... 3
2.2 SYARAT-SYARAT SISTEM........................................................... 3
2.3 PENDIDIKAN NASIONAL SEBAGAI SUATU SISTEM........... 4
2.4 DASAR,TUJUAN,DAN FUNGSI PENDIDIKAN NASIONAL.. 5
2.5 PENDIDIKAN NASIONAL BERDASARKAN JENJANG
JALUR, DAN JENIS PENDIDIKAN.............................................. 5
2.6 JALUR PENDIDIKAN.................................................................... 6
2.7 JENIS PENDIDIKAN...................................................................... 6
2.8 KURIKULUM PROGRAM PENDIDIKAN NASIOANL............ 7
2.9 PENGELOLAAN SISTEM PENDIDIKAN NASIOANAL.......... 9
BAB III : PENUTUP...................................................................................... 10
A. KESIMPULAN............................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan
cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Sistem pendidikan yang ada sekarang
ini masih jauh dari standar kompeten yang ada. Banyak anak yang putus sekolah
karena biaya pendidikan, dan faktor-faktor yang lain sehingga pendidikan di
Indonesia masih sedikit yang memenuhi standar. Itu semua disebabkan karena
kurangnya pengawasan dari semua pihak yang mendukung pelaksanaan kelangsungan
pendidikan (orang tua, guru, dan pemerintah).
Sehingga banyak pertanyaan yang
muncul saat ini lapisan masyarakat, diantaranya bagaimana pendidikan di
Indonesia mau maju kalau system pendidikan masih tetap tidak diperbaiki? Apakah
cara penyampaian pendidikan selama ini yang diajarkan masih salah? Atau apakah
usaha pemerintah untuk mengangkat derajat pendidikan di Indonesia sehingga
kemiskinan ilmu pengetahuan dan kebodohan yang mengahantui Indonesia selama ini
pelan-pelan bisa menghilang?
Untuk menjawab semua itu maka perlu
kesadaran dari peserta didik itu sendiri dan upaya pemerintah untuk meningkatkan
kualitas pendidikan sehingga kualitas pendidikan yang disampaikan pendidik
dapat diterima oleh peserta didik. Dengan upaya-upaya demikian mungkin
pendidikan yang ada di Indonesia dapat menjadi lebih baik sehingga kebodohan dan
kemiskinan ilmu pengetahuan bisa
diminimalisir dan dihilangkan.
1.2 Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari latar
belakang diatas adalah sebagai berikut :
a. Bagaimana system pendidikan nasional di Indonesia?
b. Apa saja macam-macam pendidikan yang ada di indonesia?
c. Mengapa kualitas pendidikan di Indonesia masih dibawah standar kompeten
dunia?
d. Upaya-upaya pemerintah untuk memperbaiki system pendidikan di
Indonesia?
1.3 Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan selain untuk memenuhi tugas pada mata
kuliah Ilmu Pendidikan juga untuk:
a.
Mengetahui
system pendidikan nasional.
b.
Mengetahui
macam-macam pendidikan nasional yang ada di Indonesia.
c.
Mengetahui
cara-cara peningkatan pendidikan yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem
Sistem menurut Wikipedia Indonesia,
berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma), yaitu suatu
kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering
dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana
suatu model matematika seringkali bisa dibuat.[1]
Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai
berikut :
2.1.1 Menurut LUDWIG VON BARTALANFY
Sistem merupakan seperangkat unsur
yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut
dengan lingkungan.
2.1.2. Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan
kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
2.1.3. Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara
konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling
tergantung satu sama lainnya.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
a.
Objek,
yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak,
ataupun keduanya sekaligus, tergantung kepada sifat sistem tersebut.
b.
Atribut,
yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
c.
Hubungan
internal, di antara objek-objek di dalamnya.
d.
Lingkungan,
tempat di mana sistem berada
2.2 Syarat-syarat sistem :
1.
Sistem
harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2.
Elemen
sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3.
Adanya
hubungan diantara elemen sistem.
4.
Unsur
dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada
elemen sistem.
5.
Tujuan
organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.
2.3 Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut Coombs ada 12 subsistem dalam pendidikan yaitu:
1. Tujuan,
2. Murid/Mahasiswa,
3. Manajemen,
4. Stuktur dan jadwal waktu,
5. Materi,
6. Tenaga Pengajar dan pelaksana,
7. Alatbantu belajar,
8. Fasilitas,
9. Teknologi,
10. Kendali mutu,
11. Penelitian,
12. Biaya pendidikan.
Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan sekolah merupakan merupakan
proses pendidikan yang diorganisasikan berdasarkan struktur hierarkis dan
kronologis, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, yang menawarkan
berbagai macam program studi yang unun maupun program keterampilan khusus.
Pendidikan Luar Sekolah merupakan proses pendidikan sepanjanghayat menuju suatu
tujuan, melalaui pembinaan dan pngambangan siakap, keterampilan, dan
pengetahuan bersadarkan pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh
sumber belajar yang ada disuatu lingkungan (orang tua,teman,tetangga,
masyarakat, museum, perpustakaan umum,dll).
2.4 Dasar, Tujuan Dan Fungsi Dari Pendidikan Nasional.
2.4.1 Dasar Pendidilan Nasional
Adalah pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan
perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
2.4.2 Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan merupakan pilar tegaknya
bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat.
2.4.3 Fungsi pendidikan nasional
Mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.5 Pendidikan Nasional berdasarkan Jenjang, Jalur, dan Jenis
Pendidikan
Menurut Wikipedia, adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
2.5.1 Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang
melandasi jenjang pendidikan menengah.
2.5.2 Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan
jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
2.5.3 Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang
pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister,
doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
2.6 Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
2.6.1 Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur
pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
2.6.2 Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak
terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan
Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang
terdapat di semua gereja.
2.6.3 Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan
bertanggung jawab.
2.7 Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
2.7.1 Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah
menengah atas (SMA).
2.7.2 Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah
kejuruan (SMK).
2.7.3 Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan
pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada
penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
2.7.4 Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan
pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
2.7.5 Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan
program sarjana (strata 1).
2.7.6 Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
2.7.7 Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta
didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif
(bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
2.8 Kurikulum Program Pendidikan Nasional
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai
tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada
sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu
pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
SKL digunakan sebagai pedoman
penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL
meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang
ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah
memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan
KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari
Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain
melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu
para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah
dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi
masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
2.9 Pengelolaan Sistem pendidikan Nasional
Dalam sebuah artikelnya,
windows7blog menjelaskan, Definisi Pengelolaan Pendidikan menurut UU Pasal 50
secara umum adalah :
1.
Pengelolaan
sistem Pendidikan nasional merupakan tanggungjawab Menteri.
2.
Pemerintah
menentukan kebijaksanaan, dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu
pendidikan nasional.
3.
Pemerintah
dan / atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan
pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan
pendidikan yang bertaraf internasional
4.
Pemerintah
Daerah propinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan,
pengembangan, tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan
pendidikan lintas daerah / kabupaten / kota untuk tingkat pendidikan dasar dan
menengah
5.
Pemerintah
kabupaten / kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan
pendidikan yang berbasis keunggulan lokal
6.
Perguruan
tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di
lembaganya.
7.
Ketentuan
mengenai pengelolaan pendidikan sebagai mana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[2]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan merupakan pilar tegaknya
bangsa. Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam
UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR. Oemar Hamalik. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan
Pendekatan Sistem. (PT. Bumi Aksara, Jakarta 2001).
http://zuhairistain.blogspot.com/2009/01/pendidikan-sebagai-sistem.html,
diakses pada 26 Mei 2010
http://tetembak.blogspot.com/2010/02/pengertian-sistem.html,
diakses pada 26 Mei 2010
http://www.sman1bogor.sch.id/profil/pengelolaan-rsbi.html, diakses
pada 26 Mei 2010