MAKALAH
ASAS
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan
Islam
Dosen : Bpk. Wahyudin. Drs. M.Ag
Oleh :
Kelompok 8
Q Dewi Indriyani
Q Eko Wahyudin
Q Feri Fahmi
Semester 3-B
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
Jl. Ir. H
Djuanda Km 3 Singaraja-Indramayu
2011
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke
hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada
tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul: “ASAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN”.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan
tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk
itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim
penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari
kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim penulis
telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga
dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati
dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan
makalah ini.
Akhirnya
tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
seluruh
pembaca.
Indramayu,
09 November 2011
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar .............................................................................................. i
Daftar Isi
....................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang…………………………………………................... 1
2. Rumusan Masalah…………………………………………….......... 2
BAB II
PEMBAHASAN
a. Asas-asas Pendidikan………………………………………............. 3
b. Penerapan/penyelenggaraan asas pendidikan
di Indonesia……........ 8
BAB
III
Kesimpulan
dan Saran………………………………………………............ 13
DAFTAR PUSTAKA…................................................................................ 14
BAB
I
PENDAHULUAN
1.Latar
Belakang
Kemajuan
Ilmu dan tegnologi, terutama teknologi informasi menyebabkan arus komunikasi
menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini berdampak langsung pada bidang Norma
kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang
berpendidikan dan kurang trampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus
informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang
bersifat pluralistik sehingga rawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan
disintegrasi bangsa.
Adanya
pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan tegnologi, menjadi
semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa.Ukuran kesejahteraan suatu bangsa
telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual,
pengetahuan, sosial, dan kepercayaan.
Hal
ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu
yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi
pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu
berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini
sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini mulai pendidikan formal di sekolah
maupun yang bersifat informal, yang akan membuatnya menjadi masyrakat
berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Life Long Learning).
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis membatasi diri dengan hanya mengkaji
masalah-masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Asas Pendidikan di
Indonesia?
2. Bagaimana Penerapan atau penyelenggaraan
asas tersebut yang terjadi di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas dapat dibuat tujuan penulisan sebagai berikut :
1. Menjelaskan Asas-asas pendidikan
2. Bagaimana Penerapan atau penyelenggaraan
asas tersebut yang terjadi di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Asas-Asas Pendidikan
Sebelum
kita membicarakan tentang asas-asas pendidikan yang berlaku di Indonesia,
terlebih dahulu kita memiliki kesatuan pendapat tentang arti asas pendidikan.
Asas pendidikan memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan kita dalam
melaksanakan kegiatan pendidikan. Dalam masalah ini, berturut-turut akan kita
bicarakan dua asas pendidikan yang berlaku di Indonesia: (1) asas Tut Wuri
Handayani, (2) asas Belajar Sepanjang Hayat, dan (3) asas Kemandirian Dalam
Belajar.
1. Asas Tut Wuri Handayani
Asas
Tut Wuri Handayani merupakan gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar
Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri
Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti
dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan
anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik
membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar Dewantara
pada masa penjajahan dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan gagasan
tersebut serta merta diterima sebagai salah satu asas pendidikan nasional
Indonesia (Jurnal Pendidikan, No. 2:24).
Asas
Tut Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri,
dan ada kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman)
pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah,
karena menurut Ki Hajar Dewantara, setiap kesalahan yang dilakukan anak didik
akan membawa pidananya sendiri, kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang
mendorong datangnya hukuman tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang
dialami anak tersebut bersifat mendidik. Menurut asas tut wuri handayani :
(1) Pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat
paksaan,
(2) Pendidikan
adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong (Karya Ki
Hajar Dewantara, hal. 13).
Among
mengandung arti mengembangkan kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik
dapat mengembangkan hidup batin menjadi subur dan selamat. Momong mempunyai
arti mengamat-amati anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti
kita harus mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan
pada saat anak membutuhkan,
(3) Pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en
vrede),
(4) Pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan
(5) Pendidikan
menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di
atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik.[1]
Asas tut wuri
handayani, yang kini menjadi semboyan Depdikbud, pada awalnya merupakan salah
satu dari “asas 1922” yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa
(didirikan 3 juli 1922). Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan
inti dari Sistem Among dari perguruan itu. Asas ataupun semboyan tut wuri
handayani yang dikumandangkan oleh Ki Hadjar Dewantara itu mendapat tanggapan
positif dari Drs. R.M.P. Sostrokartono (filsuf dan ahli bahasa).
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu
kesatuan asas, yakni:
1. Ing ngarsa sung
tulada (jika di depan, menjadi contoh),
2. Ing madya
mangun karsa (jika di tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau
motivasi), dan
3. Tut wuri
handayani (jika di belakang, mengikuti dengan awas).
Agar diperoleh latar keberlakuan awal
dari asas tut wuri handayani,perlu dikemukakan ketujuh asas Perguruan Nasional
Taman Siswa tersebut. Seperti diketahui Perguruan Nasional Taman Siswa yang
lahir pada tanggal 3 Juli 1992 berdiri diatas tujuh asas yang merupakan asas
perjuangan untuk menghadapi Pemerintah Kolonial Belanda serta sekaligus untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan sifat yang nasional dan demokrasi.
Ketujuh asas tersebut yang secara singkat disebut “Asas 1922” adalah sebagai
berikut:
a. Bahwa setiap
orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya
persatuan dalam perikehidupan umum.
b. Bahwa
pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah, yang dalam arti lahir dan
bathin dapat memerdekakan diri.
c. Bahwa
pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan kebangsaan sendiri.
d. Bahwa
pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat.
e. Bahwa untuk
mengejar kemerdekaan hidup yang sepenuh-penuhnya lahir maupun bathin hendakalah
diusahakan dengan kesatuan sendiri,dan menolak bantuan apa pun dan dari siapa pun yang
mengikat, baik berupa ikatan lahir maupun ikatan bathin.
f. Bahwa sebagai
konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelanjai sendiri
segala usaha yang dilakukan.
g. Bahwa dalam mendidik
anak-anak perlu adanya keikhlasan lahir dan bathin untuk mengorbankan segala
kepentingan pribadi demi keselamatan dan kebahagiaan anak-anak.[2]
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan
Indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa,
mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94).
Gambaran
tentang manusia Indonesia itu dilandasi pandangan yang menganggap manusia
sebagai suatu keseluruhan yang utuh, atau manusia Indonesia seutuhnya,
keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang tak
terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan. Oleh karena
itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan secara
selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh
harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan
dan keterpaduan dapat dilihat dari segi:
1) jasmani dan rohani; jasmani meliputi:
badan, indera, dan organ tubuh yang lain; sedangkan rohani meliputi: potensi
pikiran, perasaan, daya cipta, karya, dan budi nurani,
2) material dan spiritual; material
berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang memadai; sedangkan
spiritual berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan kebahagiaan yang
sedalam-dalamnya dalam kehidupan batiniah,
3) individual dan sosial; manusia mempunyai
kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan memenuhi tuntutan masyarakatnya,
4) dunia dan akhirat; manusia selalu
mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam
masing-masing, dan
5) spesialisasi dan generalisasi; manusia
selalu mendambakan untuk memiliki kemampuan-kemampuan yang umumnya dimiliki
orang lain, tetapi juga menginginkan kemampuan khusus bagi dirinya sendiri.
Untuk
mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana gambaran manusia Indonesia
seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila, Indonesia menganut asas
pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap warga
negara Indonesia:
1) mendapat kesempatan untuk meningkatkan
kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya,
2) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan
layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan
yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal,
3) mendapat kesempatan mengikuti
program-program pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka
pengembasngan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya
(MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; dan
4) mendpaat kesempatan mengembangkan diri
melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu
sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning)
merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life
long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan
memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
Ø Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi
keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan
dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
Ø Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu
katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar
sekolah.[3]
3. Asas Asas
Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan
kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru
selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan
menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu
pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta
didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).[4]
B. PENERAPAN/PENYELENGGARAAN ASAS-ASAS
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Sebagaimana
telah dibicarakan dalam bahasan terdahulu ada dua asas-asas utama yang menjadi
acuan pelaksanaan pendidikan, yakni:
1) Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan
2) Asas Tut Wuri Handayani.
Untuk
memberi gambaran bagaimana penerapan asas-asas tersebut di atas berturut-turut
akan dibicarakan:
1) keadaan yang ditemui sekarang,
2) permasalahan yang ada, dan
3) pengembangan penerapan asas-asas
pendidikan.
1. Keadaan yang Ditemui Sekarang
Dalam
kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang
ditemui sekarang:
1) usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar
telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik
dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal,
non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang
pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi,
2) usaha pemerintah dalam pengadaan dan
pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang
agar mereka dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional.
Dan
pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah
air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun
diluar negeri ,
(3) usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan
kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan,
(4) usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan
prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media
pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan
jasmani,
(5) pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi
berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
(a) meningkatkan sumber penghasilan
keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai
cara belajar,
(b)
menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya,
(6) usaha pengadaan berbagai program pembinaan
generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi,
sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian
dan budi luhur,
(7) usaha pengadaan berbagai program pembinaan
keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota
masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan
kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga, (8) usaha pengadaan
berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan
seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia;
peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan
mental.
Sesuai
dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral
telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan
sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta
sumber daya manusia yang menunjang.
Dalam
kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan
yang ditemui sekarang, yakni
(1) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih
pendidikan dan ketrampilan yang diminatinya di sema jenis, jalur, dan jenjang
pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam
masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri,
(2) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih
pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk
memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya, (3) peserta didik
memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program
pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya,
(4) peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat
fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan
ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi
manusia yang mandiri,
(5) peserta didik di daerah terpencil mendapat
kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang
menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang
mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal
(Jurnal Pendidikan,1989)
2. Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan
peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan
pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi
dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber
daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain:
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain:
(1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua
jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan,
(2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan
perkembangan ilmu dan teknologi,
(3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai
dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya
bangsa,
(4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa.
Sesuai
dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah
peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan
tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan
isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
3. Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan
peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka
tunggal ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan
manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah
telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan
yang efektif dan efisien, seperti :
(1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi
informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi
pembaharuan pendidikan berjalan lancar,
(2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’
sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang
dilaksanakan secara terpadu, dan
(3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi
masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya, yakni :
Sesuai dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya, yakni :
(1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan
teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam,
(2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan
bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, dan
(3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus
(bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan
pembelajaran.[5]
Adapun
asas-asas pelaksanaan pendidikan nasional di Indonesia, adalah sebagai berikut
:
Pendidikan
nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas:
1.
Asas semesta, menyeluruh dan terpadu
2.
Asas pendidikan seumur hidup
3.
Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah
4.
Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan
masyarakat
5.
Asas keselarasan dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan
Nusantara
6.
Asas Bhineka Tunggal Ika
7.
Asas keselarasan, keserasian dan keseimbangan
8.
Asas manfaat, adil, dan merata
9.
Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri
handayani
10.
Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas
11.
Asas kepastian hokum. [6]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asas
pendidikan merupakan sesuatu kebenaran untuk menjadi dasar atu tumpuan
berfikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Telah
dikemukakan berbagai asas tersebut dengan pengkajian berbagai dimensi hakikat
menusia keindividualan, kesosialan, kesusilaan, dan keberagaman). Pandangan
tentang hakikat manusia merupakan tumpuan berfikir utama yang sangat penting
dalam pendidikan.Salah satu dasar utama pendidikan adalah bahwa manusia itu
dapat dididik dan dapat mendidik diri sendiri. Pendidikan di Indonesia terdapat
sejumlah asas yang memberarah dalam merancang dalam melaksanakan pendidikan.
Asas
–asas itu bersumber baik dari kecenderungan umum pendidikan didunia maupun yang
bersumber dari pemikiran dan pengalaman sepanjang sejarah upaya pendidikan di
Indonesia. Asas-asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas belajar sepanjang
hayat, dan asas kemandirian dalam belajar.
B. Saran
Apabila pembaca menginginkan pembahasan makalah Asas-asas penyelenggaraan pendidikan ini lebih detail, kami sarankan
untuk mencari buku referensi lain. Selain
itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø http://moshimoshi.netne.net
Ø http://qym7882.blogspot.com
Ø
www.fatamorghana.wordpress.com
Ø http://makhulmathic.blogspot.com
Ø www.scribd.com
[1] Hartoto. Landasan dan asas-asas
pendidikan serta penerapannya. www.fatamorghana.wordpress.com, diakses 07 Desember 2008
[2] Makhul Owncell, Makalah Asas-asas Pendidikan, http://makhulmathic.blogspot.com, diakses 12 Juni 2011.
[3] Hartoto. Landasan dan asas-asas
pendidikan serta penerapannya. www.fatamorghana.wordpress.com, diakses 07 Desember 2008
[4] Hartoto. Landasan dan asas-asas
pendidikan serta penerapannya. www.fatamorghana.wordpress.com, diakses 07 Desember 2008
[5] Qym, Asas-asas Pendidikan dan Penerapannya. http://qym7882.blogspot.com, diakses 04 Maret 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar